PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa S.H bertindak selaku Inspektur Upacara pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Simasei- 2021 di lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu. Rabu Pagi (5/5/2021).
Gelar Pasukan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Novyaldi S.E, Kajari Pasangkayu Muchsin S.H,M.H, Kepala OPD, Camat Sarjo, Ketua Orari dan Senkom serta Peleton Personil dari Kodim, Polres, BPBD, Dinkes, PLN, Dishub, Satpol PP.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasangkayu H.Yaumil membacakan Amanat Bapak Kapolri ” Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar pasukan di masa Pandemi sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021. Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai 17 mei 2021, ini adalah tahun kedua pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya idul fitri karena situasi pandemi covid-19.
Operasi ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari sejak 6 Sampai 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dna penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman”.Tutur Yaumil.