
Polres Pasangkayu – Jajaran Propam Polres Pasangkayu melakukan pemeriksaan pada Personel Polres dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin dalam berkendara di Mako Polres Pasangkayu, Selasa (11/2).
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, melalui Kasi Propam IPTU H. Darwis mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap anggota untuk memastikan kedisiplinan internal sekaligus mencegah pelanggaran di kalangan personil polisi.
Kasi Propam menjelaskan, khusus kepada personil Lalu Lintas yang dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Marano 2025, ditekankan kecelakaan terjadi diawali dari sebuah Pelanggaran. ”Maka kami mengingatkan kepada seluruh personil untuk zero pelanggaran. Kita tertibkan dulu para petugas khususnya yang akan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Jadi mereka harus tertib dulu,” ujarnya.
IPTU H. Darwis menegaskan, sebelum anggota polisi melakukan penertiban kepada pengendara, khususnya dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, para anggota harus tertib terlebih dulu dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).
”Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan diri di antaranya KTP, SIM, KTA, STNK dan sikap tampang anggota serta kelengkapan kendaraan bermotor yang memasuki mako Polres Pasangkayu. Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, baik kelengkapan surat kendaraan maupun sikap tampang personel sudah baik,” ucapnya
Kasi Propam menambahkan, penegakan ketertiban dan kedisiplinan sangat penting karena anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus menjadi contoh yang baik dalam hal disiplin dan tertib berlalu lintas.
”Dalam Operasi Keselamatan Marano 2025, kami harus pastikan dulu bahwa anggota polisi kami tertib, Polisi harus menjadi contoh sebelum menegaskan aturan terhadap masyarakat. Ini sekaligus memberikan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya,”tandasnya
