polrespasangkayu.com – Dicabut nya larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Jokowi pertanggal per 23 Mei mendatang, mendapat apresiasi dari berbagai Asosiasi Petani Sawit dari seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali
DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di Pasangkayu.

Ketua DPW Apkasindo Sulbar Sukidi Wijaya mengatakan, kebijakan pencabutan larangan ekspor Presiden Jokowi merupakan langkah konkrit yang sangat berpihak ke masyarakat.

Pasalnya, kata Sukidi, larangan ekspor CPO beberapa Minggu kemarin oleh Jokowi sendiri, sempat menuai permasalahan khususnya di tataran petani sawit yang harus menjual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sangat murah, dikarenakan pihak perusahaan tidak bisa mengekspor CPO, yang berdampak pembatasan pembelian buah sawit.

“Kami tidak lagi, harus berbuat apa, jika kebijakan ini masih berkepanjangan sepekan saja. Pasti sudah banyak buah busuk petani, ya kalau perusahaan sudah sudah membatasi pembelian buah atau tidak mau membeli lagi, karena kapasitas penampungan CPO full, ya kita mau apakan buah. Dan saya bisa pastikan akan banyak petani yang di miskin kan,” sebut Sukidi, saat dikonfirmasi, di Pasangkayu, Sabtu, (21/05/2022).

Menurutnya, dirinya juga sudah menyampaikan saat rapat penetapan harga TBS tanggal 17 Mei lalu, jika seminggu kedepannya tidak ada pencabutan larangan ekspor oleh pemerintah pusat, pihak akan mengadakan aksi unjuk rasa dengan menurunkan ribuan petani sawit dan membawa buah busuk ke Mamuju.

“Ia kami, minggu kemarin sempat memberitahukan Dinas Perkebunan, masalah yang petani hadapi dengan adanya kebijakan larangan ekspor ini. Kami tegaskan, akan melakukan unjuk rasa bersama ribuan petani dengan membawa puluhan truk buah busuk,” sampaikan Sukidi.

Dengan adanya, kebijakan baru akan di buka kembali ekspor, tentunya, harapan untuk ribuan petani sawit di Pasangkayu khususnya di Sulbar akan kembali membaik. Mewakili Apkasindo, berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo.

“Saya mewakili masyarakat petani memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan kepala Bapak Presiden Jokowi yang telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022,” Apresiasi Sukidi.

Ia berharap, setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit bisa kembali normal seperti biasanya, karena itu akan mensejahterakan masyarakat pada umumnya.

“Karena khususnya di wilayah Kabupaten Pasangkayu, sebahagian besar masyarakat bertani sawit. Dan itu kurang lebih dari 60 persen masyarakat yang bergantung dengan TBS,” tutup Sukidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini