
PASANGKAYU – Dalam rangka mendukung transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Kulu tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama unsur terkait dan masyarakat untuk membahas serta menyepakati perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Selain menghadiri kegiatan, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan dan mengawal pelaksanaan program pembangunan desa sehingga anggaran yang dikelola dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan musyawarah ini, diharapkan setiap keputusan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Kulu.
Polsek Baras melalui peran Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi, serta mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang humanis, dekat, dan peduli terhadap masyarakat.


















