Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan belum usai. Rekapitulasi dimulai sejak hari Minggu 18 Februari 2024 telah menyelesaikan Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu di TPS pada tanggal 14 Februari 2024

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Pandu Arief Setiawan S.H S.I.K mengatakan, setiap tahapan Pemilu 2024, Polri sebagai pengemban Harkamtibmas wajib mengamankan setiap proses tahapan Pemilu 2024, dalam rangka menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

“Sebagai pengemban Harkamtibmas, Polri khususnya Polres Pasangkayu wajib mengamankan setiap proses tahapan Pemilu 2024 khususnya diwilayah Kabupaten Pasangkayu termasuk yang saat ini berlangsung yaitu rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan” ujar Kompol Pandu pada Senin (19/2/24)

Lebih lanjut, Kabag Ops menerangkan, dalam pengamanan tersebut, pihaknya melibatkan Personil yang sudah terploting di masing-masing PPK wilayah Kabupaten Pasangkayu.

“Untuk pengamanan ditingkat Kecamatan, kami melibatkan Personil yang seluruhnya sudah menempati tugas di masing-masing PPK di wilayah Kabupaten Pasangkayu” Jelasnya.

Kabag Ops juga berharap agar seluruh proses tahapan Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan aman, tertib dan damai.

humas polres pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini