Pada hari Jum’at tanggal 30 Desember 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di aula kantor Desa Saptanajaya Kec.Duripoku Kab. Pasangkayu telah berlangsung giat Jum’at Curhat oleh Bapak Kapolsek Sarudu IPDA USMAN,SH
2. Giat Tersebut Dihadiri oleh:
– Kapolsek Sarudu (Ipda Usman,SH)
– Kades Saptanajaya (Lalu Zakaria)
– Ketua BPD Desa Saptanajaya
– Seluruh Kepala Dusun SeDesa Sapatanajaya
– Tokoh Masyarakat Desa Saptanajaya.
3. Adapun hasil Curhat Para Tokoh masyarakat Desa Saptanajaya dan tanggapan dari Bapak Kapolsek Sarudu:
a. Remaja yang sering Balap menggunakan knalpot bogar pada malam hari yg membuat masyarakat terusik karena waktu jam Istirahat:
-Tanggapan Pak Kapolsek Sarudu: Terkait masalah Kenakalan Remaja yang suka Balap2 motor pada malam hari agar kiranya Bapak Kepala Desa Saptanajaya melakukan Rapat terbatas dengan Unsur Pemerintah,Tokoh Masyarakat,BKTM dan Babinsa agar menyamakan persepsi apabila menemukan di lapangan Permasalahan seperti it agar menggunakan langkah awal berupa teguran apabila sudah di tegur dan masih berbuat maka di buatkan pernyataan dan apabila masih tetap melakukan maka Bktm dan Babinsa agar pelaku di arahkan kepolsek untuk Pembinaan.
b. Penertiban Pembeli Berondolan buah sawit yg nampak di sepanjang jalan Perkebunan milik Masyarakat.
-Tanggapan Bapak Kapolsek: Agar Di lakukan Pertemuan terlebih dahulu di kantor Desa yang di prakarsai oleh Unsur pemerintah Desa antara pihak Pembeli berondolan dan masyarakat dari hasil pertemuan itu maka dapat di tuangkan dlm peraturan Desa (Perdes) yg harus di indahkan.
c. Permasalahan Miras yg mulai merajalela Di Desa Saptanjaya
– Tanggapan Bapak Kapolsek: Agar BKTM Bekerja sama dgn Perangkat Desa dan tokoh masyarakat untuk mendata siapa2 penjual miras di wilayah Desa Saptanajaya dan dgn data yg di berikan maka akn jadi acuan untuk di lakukan giat operasi miras.
“Selama giat berlangsung situasi aman dan berjalan lancar. hingga berakhir pada pukul 11.00 wita”