Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Pasangkayu terjunkan Subsatgas Preventif OMB Polsek Bambalamotu untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan, Pengaturan, Pengawalan dan Penjagaan kegiatan kampanye dari oleh salah satu caleg DPRD kabupaten pasangkayu No.urut 5 atas nama Najamuddin dari partai golkar. di Dusun Harapan Desa Letawa Kec.Sarjo Kab.Pasangkayu
Kamis (08/02/2024).

Polres Pasangkayu memastikan personil yang terlibat menunjukkan profesionalisme dan kewaspadaan tinggi untuk memastikan berjalannya acara dengan aman dan tertib.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K mengatakan, tujuan dilaksanakannya pengamanan dari Kepolisian saat kampanye ataupun kegiatan lain partai politik yaitu untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Umum.

“Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan aman damai dan tidak ada gangguan baik tindakan kekerasan atau ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab”ucapnya.

Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam tahapan kampanye yang berlangsung.

“Selain itu tujuan pengamanan ini juga untuk menanggulangi potensi konflik. dengan kehadiran polisi diharapkan potensi konflik antar pendukung partai politik atau kelompok dapat diminimalisir dan mencegah eskalasi kekerasan antar simpatisan partai, selain itu Kepolisian juga memiliki wewenang melakukan penegakkan hukum terkait pelanggaran aturan kampanye dan tindakan ilegal pada saat pemilu yang dapat mengganggu integritas proses politik”tambahnya.

“Pentingnya pengamanan dalam kampanye politik adalah untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan aman, lancar, adil dan damai, sehingga terciptanya pemilu yang bersih “pungkas Kapolres.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini