Pasagnkayu,Sabtu tgl 14 Marer 2020 jam 10.00 s/d 13.00 wita, di Jln. Poros Trans Sulawesi tepatx di Kec. Bambalamotu DS. Baliri, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Mamuju Utara melaksanakan Giat Stationer Sistem di Wilayah Hukum Polres Mamuju Utara dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Mustamir, SH dengan melaksanakan penindakan secara selektif perioritas terhadap pelanggaran Kasat mata yang berpotensi menjadi penyebab Lakalantas di Kawasan Tertib Lalulintas kota Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini