PASANGKAYU – Kapolres Mamuju Akbp Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc melakukan pemantauan terhadap Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dan Desa (BLT- DD) tahap I terhadap warga yang tidak mampu di desa Ako. Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan di aula Kantor desa Ako Kec.Pasangkayu Kab.Pasangkayu.Jumat Pagi (22/5/2020).

Pembagian BLT-DD tersebut disalurkan kepada warga berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Ako tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang disalurkan kepada warga desa Ako di tahap I ini sebanyak 154 KK dengan Dana Bantuan sebesar Rp. 600.000/orang dan Total dana Bantuan sebesar Rp 92.400.000- (Sembilan puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan arahan kepada Warga yang menerima bantuan BLT-DD saksikan oleh Jul Indra Nasution SH selaku perwakilan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala Desa Ako Mardin Jahidin, Kabag Sumda Kompol Muhammad Fhaharuddin selaku Padal Pengawasan Penyaluran ” Saya harap kepada warga Desa Ako yang mendapatka Bantuan BLT-DD ini agar dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya dan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan agar berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa ako karena takutnya ada yang tidak terdata.Perlu juga diketahui dan dipahami bawa bantuan BLT-DD ini tidak berlaku bagi warga yag selama ini telah menerima bantuan dari pemerintah.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini