PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc menghadiri Diskusi Publik Netralitas ASN dalam mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Aula Hotel Trisakti Jalan Fatmawati Kelurahan Pasangkayu. Selasa Pagi (24/11/2020).

Diskusi Publik tersebut menghadirkan narasumber Divisi Hukum Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar S.H, L.L.M, P.Hd dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Sulfan Sulu S.Pd.I, M.Si, Kordiv Bawaslu Propinsi DR. Fitri Patonangi, Ansarullah S.H, Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Novyaldi S.E, Asisten III Drs.Irfan Rusli Sadek M.Si, Ketua Bawaslu Kab.Pasangkayu Ardy Trisandy S.Pd, Para OPD dan Camat sekabupaten Pasangkayu serta Komisioner Bawaslu dan Pegawai Bawaslu Pasangkayu.

Dalam Sambutan Fritz Edward Siregar mengatakan ” Kedatangan kami ke kabupaten Pasangkayu
Karena mau melihat Kesiapan pilkada tahun 2020 dikabupaten Pasangkayu.

Ingat Sejak kita disumpah menjadi ASN selaku penyelenggara negara maka memakai baju dinas atau tidak statusnya sama dalam undang-undang, Saya harap agar ASN menjaga Netralitas selaku penyelenggara negara. Karena semua tindakan yang berpotensi akan ada tindak pidananya”.Tuturnya.

Setelah Sambutan Anggota Bawaslu RI dilanjutnya dengan Pembacaan Deklarasi Netralitas ASN yang dibacakan oleh Sammurajad dari BKD yang di ikuti oleh segenap ASN yang hadir dilanjutkan dengan Penanda tanganan Deklarasi ASN oleh Anggota Bawaslu RI, Dandim 1427 dan Kapolres Pasangkayu, Asisten III, OPD dan ASN lainnya yang dilanjutkan dengan Diskusi yang dipandu oleh Bawaslu Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini