PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Paripurna di Aula Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu. Selasa Pagi (30/3/2021).

Rapat yang beragendakan penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Pesantren, Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasangkayu, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Potong Hewan, Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta penyerahan Hak Inisiatif DPRD Kab.Pasangkayu terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu dipimpin Ketua DPRD Hj.Alwiaty didampingi Wakil Bupati dan Ketua II DPRD Kab.Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini