polrespasangkayu.com – Perlu kita ketahui bahwa memberikan santunan kepada anak yatim piatu merupakan suatu kegiatan yang sangat mulia, bahwa memperoleh kehidupan dan pendidikan yang layak adalah hak setiap manusia, apalagi bagi anak- anak. Dalam riwayat Rasulullah telah mencontohkan kepada umatnya untuk selalu mengasihi anak anak dengan memberikan hak-hak mereka.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Baras IPDA Harapansyah S.Tr.K didampingi Bhabinkamtibmas Desa Motu Brigpol Zulkifly Melaksanakan giat Sambang dan Silaturahmi di kediaman warganya di Dusun Kali Permai Desa Motu Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu. Selasa (06/12/2022).

Kapolsek Baras bersama BKTM berkunjung ke kediaman Iluh Sulistiawati yang Merupakan anak yatim piatu masih tergolong anak dibawa umur yang duduk dibangku kelas 2 SMK dan hanya tinggal sendiri dirumahnya

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H M.M melalui Kapolsek Baras IPDA Harapansyah S.Tr.K mengatakan memberikan santunan kepada anak yatim itu adalah bentuk komitmen Polri untuk saling berbagi kepada warga yang kurang mampu.

“Santunan ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang kurang mampu khususnya anak yatim piatu,” tutur Kapolsek.

“Jangan dipandang dari apa yang kita berikan. Semoga apa yang kami berikan ini bisa bermanfaat,”ucapnya

Kapolsek Baras juga Memberikan motivasi kepada Iluh Sulistiawati agar tetap semangat dalam belajar hingga cita-citanya bisa tercapai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini