PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I K, M.Sc memberikan Reward Kepada Personil Ba Si Propam Briptu Zaeni Fajar yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba beberapa hari sebelum Lebaran di Pos Pengamanan Lebaran Perbatasan Sarjo. Sabtu Pagi (15/5/2021).

Pelaku ditangkap pada Selasa siang 11 Mei 2021 setelah Briptu Zaeni melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan dan menemukan didalam helm pelaku 1 sachet plastik yang diduga berisi shabu yang diperolehnya dari Sulteng dan hendak di bawa ke Dusun Simajo Desa Maponu Kec.Sarjo untuk dikonsumsi.

Saat memberikan Arahan didepan Personil Polres Pasangkayu, AKBP Leo Mengatakan ” Penghargaan yang diberikan kepada Briptu Zaeni Personil Ba Si Propam karena telah berhasil mengungkap Salah satu Pengendara yang membawa Narkoba dimana barang tersebut diselipkan di sela-sela Helm Pelaku.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Briptu Zaeni yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan diluar tugas pokoknya dengan detail sehingga berhasil menemukan Narkoba yang disimpan dengan baik oleh Pelaku untuk mengelabui petugas yang menjaga perbatasan.

” Saya harap Pemberian Reward ini sebagai Motivasi buat rekan-rekan agar dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya”.Tutup Leo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini