

Bantuan Rumah tersebut merupakan bantuan dari Kapolda Sulbar kepada warga yang tidak mampu melalui Polres Pasangkayu. Adapun identitas masyarakat yang mendapat bantuan renovasi rumah dari Kapolda Sulbar yaitu Pr. Iduha di Dusun Marennu Desa Pajalele kec. Tikke Raya Kab. Pasangkayu yang berstatus Janda dan tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H M.M melalui Kasat Binmas IPTU Yauri Yusuf S.H mengatakan sebelum Proses bantuan ini dilaksanakan, terlebih dahulu kami melalui Bhabinkamtibmas mengidentifikasi warga yang layak menerima bantuan rehab rumah dari Kapolda Sulawesi Barat.
“agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar di terima oleh warga yang membutuhkan”ucapnya.
Kasat Binmas juga menyampaikan dari hasil pantauan pekerjaan pembangunan renovasi rumah yg berukuran 4 X 7 Meter persegi dan Kamar Mandi tersebut sudah masuk tahap pekerjaan sampai 90 persen.
“dan progres kedepan akan segera rampung sampai 100 persen”Jelasnya.

