PASANGKAYU – Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Marano Polres Pasangkayu berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Dusun Salupontu, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu pada Kamis (6/6/34) sekira pukul 16.00 wita

Adapun kronologis kejadian, Pada saat pelapor bersama terlapor dari warung makan pelapor bertanya kepada terlapor “bisakah uang yang kita kasika saya pake tebus saya punya HP” terus terlapor bilang terserah kamu tapi tidak lama terlapor menghentiakan motor Terlapor dan berkata kepada pelapor “kau ini uang semua kau ambil ” kemudian pelpor mengembalikan uang yang di kasi oleh terlapor dan di lemparkan ke muka pelapor dan memukul pelapor pada kepala bagian belakang

Karena takut pelapor lari kerumah babinsa dan di antar oleh kepala dusn keruamah kepala desa tetapi depan rumah kepala desa pelapor ditarik dari motor oleh terlapor dan pelapor jatuh dari motor dan terlapor ingin memukul pelapor tetapi di tahan oleh kepala dusun dan pelapor lari dan menahan kendaraan di jalan dan samapi di mapolres pasangkayu.

Kasat Reskrim IPTU Adrian Batubara menyatakan bahwa korban melaporkan insiden tersebut setelah mengalami kekerasan dari suaminya. “Kami langsung menangkap tersangka ND (27) dan mengamankannya di Polres Pasangkayu untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini