polrespasangkayu.com -Sat Lantas Polres Pasangkayu Polda Sulbar melaksanakan pamturlalin antisipasi kemacetan arus Lalulintas saat pendaftaran calon Legislatif di kantor KPU Kabupaten Pasangkayu

Polres Pasangkayu melibatkan Personel Sat Lantas dalam rangka pengamanan serta mengantisipasi kemacetan saat pendaftaran berlangsung di kantor KPU.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Abd Azis Gani mengatakan telah melakukan langkah-langkah antisipasi, selain kesiapan menurunkan personel.

“Sebelum kegiatan pendaftaran Polres BS telah melakukan koordinasi dengan pihak Parpol yang akan melakukan pendaftaran pada Kamis (11/5/2023) untuk mengetahui waktu, jumlah Caleg yang mendaftar, serta berapa jumlah massa pendukung yang akan mengantar caleg tersebut.

”Ada berapa Parpol yang mendaftar dan ini kita sudah berkomunikasi dengan pihak KPU,” ujar Kasat lantas.

”lanjut, jadi untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta mengatur arus lalulintas agar tetap lancar maka Personel yang diturunkan tersebut akan disebar di beberapa titik sepanjang jalur menuju Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu ,” tambah Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menjelaskan, sementara untuk rekayasa lalulintas, dilakukan tergantung situasi dan kondisi lapangan saat berlangsung pendaftaran.

“Polanya kita sudah siapkan, bila kondisi dan kendaraan arus lalulintas nantinya macet. Namun yang jelas kami sudah siapkan pola pola pengamanan massa maupun pengaturan arus lalu lintas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini