

BRIPTU Burhan mengatakan bahwa ” untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang mempunyai masalah untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Sarudu IPTU Usman S.H, mengatakan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang melekat di kelurahan untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.

