GIAT MEMPERBANYAK DAN PEMASANGAN MAKLUMAT KAPOLRI TENTANG KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID 19) DI WILAYAH POLSEK SARUDU
Pada hari mingggu tgl.22 Maret 2020 jam 09.30 wita persnil polsek sarudu yg di pimp.kapolsek sarudu AKP YOHANIS,H.SH memperbanyak dan memasang /menempel Maklumat Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Aziz M.Sc tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di tempat2 umum di wilayah polsek sarudu.
Maklumat kepala kepolisian negara republik indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020,tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat dan selanjutnya Bhabinkamtibmas melakukan penyuluhan terhadap maklumat tersebut kepada masyarakat agar diketahui secara luas dan masyarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar penyebaran Virus Corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas dengan membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa atau orang dalam jumlah banyak.