Pasangkayu – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu, 25 Oktober 2026, pukul 20.00 WITA.

Kegiatan patroli malam ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah pelanggaran lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Melalui patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, personel Satlantas melakukan pemantauan di sejumlah titik dan jalur yang menjadi perhatian, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Pasangkayu mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko.

Pengendara sepeda motor diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengemudi maupun penumpang. Pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, tidak menerobos lampu lalu lintas, serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh minuman beralkohol atau zat yang dapat mengurangi konsentrasi. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, periksa rem, lampu, ban, dan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Ingat, keluarga tercinta sedang menunggu Anda pulang ke rumah. Jangan jadikan jalan raya sebagai tempat mempertaruhkan nyawa. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

Satlantas Polres Pasangkayu juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki kompetensi serta persyaratan berkendara sesuai ketentuan. Hindari aksi balap liar dan segala bentuk ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol secara rutin, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, serta tumbuh kesadaran masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara.

SATLANTAS POLRES PASANGKAYU
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.”

Ingat, lebih baik terlambat sampai tujuan daripada tidak pernah sampai ke tujuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini