PASANGKAYU – Personil SPKT Polres Pasangkayu beri himbauan dengan memasang poster atau stiker Himbauan Layanan Polri 110 di tempat-tempat umum seperti Di Pasar Tradisional, tempat perbelanjaan(swalayan) dan SPBU, pada selasa (22/07/2024)

Sasaran dari hal ini ialah, menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasangkayu agar selalu Monitor dalam segala bentuk gangguan Kamtibmas dan segera melaporkan ke 110 Pelayanan Polri Polres Pasangkayu.

Selain itu giat ini juga merupakan salah satu bentuk aktif anggota Polri dalam memerhatikan keadaan dan situasi Keamanan dan kondisi vitas wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Ka SPKT IPDA Aris Anwar mengatakan “harapan kami dalam hal ini yaitu dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Keamanan, dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap Tindak Pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya” Ujarnya.

IPDA Aris Anwar juga menambahkan dengan pemasangan stiker tersebut diharap warga Masyarakat juga selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas dan Selalu membantu Kepolisian kususnya di wilayah hukum Polres Pasangkayu

“mensosialisasikan ke Masyarakat Tentang keberadaan Hotline Polri Call Center 110 yang telah disediakan secara gratis/bebas pulsa, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor”tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini