PASANGKAYU – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu Bripka Nurdin melakukan pengaturan jalan guna mencegah kemacetan yang diakibatkan laka Lantas di Jalan poros Trans Sulawesi Dsn. Kampung Baru Ds.Dapuran, Kec.Sarudu Kabupaten Pasangkayu, Selasa (28/05/2024). malam

pada hari senin tanggal 27 Mei 2024 pukul 21.00 wita, bahwa telah terjadi Laka Lantas R6 Trek pemuat kernel yang di kemudikan oleh lelaki Dandi ( Sopir) dengan Nopol DP 8801 CL di Jalan poros Trans Sulawesi Dsn. Kampung Baru Ds.Dapuran, Kec.Sarudu Kabupaten Pasangkayu

Mendapat informasi dari masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu langsung mendatangi TKP dan melakukan pengaturan jalan guna mencegah kemacetan, disela sela pengaturan tersebut Bhabinkamtibmas menghubungi Petugas Laka Lantas Polres Pasangkayu guna penganan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas mengatakan ” kecelakaan tersebut bermula, pada saat R6 Trek pemuat kernel yang di kemudikan oleh lelaki Dandi melaju dari arah Sarudu menuju Belang – belang dan melintas di Jl. Trans palu mks tepatnya d jln Poros dusun kampung baru desa Dapurang dan mobil trek berhenti karna mengalami kerusakan dan terparkir di badan jalan dan tak lama kemudian di tabrak oleh sebuah sepeda motor yang kendarai oleh lelaki Rival Bersama 2 orang rekannya ( berbonceng tiga) ucap Bripka Nurdin

“Akibat dari kecelakaan tersebut Trek mengalami rusak pada bagian belakang kaca lampu patah dan motor mengalami rusak, dan 2 org pengendara sepeda motor mengalami luka ringan”tambahnya.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mendatangi TKP Laka Lantas di Jalan poros Trans Sulawesi Dusun Kampung Baru Desa Dapurang. ini merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pertolongan kepada korban laka lantas, atur arus lalu lintas dan berikan layanan terbaik kepada masyarakat, tegas Kapolres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini