polrespasangkayu.com – Bhabinkamtibmas Desa Pakava Polres Pasangkayu BRIPKA Gerson Tolan bersama Kepala Dusun Pakava melaksanakan mediasi kepada warga binaannya terkait Perseteruan antara warga melalui giat problem solving. (25/11/2022) sekira pukul 10.45 wita.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Desa Pakava serta Kepala Dusun mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara LK. Muh.. Taufan As Salam warga Dusun Bamba Apu Desa Pakava dengan Rusliadin warga Dusun Tangnga-tangnga Desa Pakava kec. Pasangkayu Kab.Pasangkayu.

Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat – nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Ph. Kapolsek Pasangkayu Polres Pasangkayu Polda Sulbar IPDA Haerul Ahmad Djafar S.Pd mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapny.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini