PASANGKAYU – Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano 2024 Polres Pasangkayu bersama Unit Reakrim Polsek Baras mengamankan pelaku tindak Penggelapan di Dusun Berkah, Desa Karya Bersama, Kec. Pasangkayu, Kab. Pasangkayu

identitas pelaku berinisial M (28) warga Dusun Panta Batu, Kelurahan Baras. Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu

Berawal dari adanya laporan Korban bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan lalu petugas melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari kamis (30/5/2024) pukul 11.00 WITA didapat informasi bahwa pelaku penggelapan berada di pasar Motu Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu kemudian petugas bergegas ke tempat tersebut dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K S.I.K Selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2024 saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit motor merk yamaha scoopy sudah diamankan petugas ke Mapolres Pasangkayu guna proses pengembangan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini