polrespasangkayu.com – Sat samapta Polres Pasangkayu jajaran Polda Sulbarl mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mencegah terjadi tindak pidana pada malam hari di wilayah hukum Polres Pasangkayu maka Polres Pasangkayu melakukan upaya preventif dalam wujud giat Patroli Blue Light, sabtu (26/02/2022).

Dengan menggunakan kendaraan Patroli motor petugas patroli laksanakan patroli ke tempat-tempat keramaian dan obyek vital.

Personil Sat Samapta Polres Pasangkayu melaksanakan patroli dialogis serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak pidana, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan covid-19.

Personil Sat Samapta Polres Pasangkayu menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Wilkum Polres Pasangkayu dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dan turut serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif serta selalu berkoordinasi ke kantor kepolisian terdekat.

“Patroli dilaksanakan dengan sasaran pemukiman penduduk, Obyek Vital, tempat keramaian dan kawasan pertokoan sebagai upaya antisapasi untuk mencegah masuknya para pelaku kejahatan serta tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan covid-19.,” ucap Kasat Samapta Polres Pasangkayu IPTU H. Mino S.E

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini