

Polres Pasangkayu – Kepolisian terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan budaya. Hal ini terlihat saat Kapolsek Bambalamotu, AKP Yauri Yusuf, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, menghadiri prosesi hantaran uang panai yang berlangsung pada Minggu, 26 April 2026 pukul 13.30 WITA di Dusun Matuajaya, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Kehadiran aparat kepolisian dalam acara adat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Prosesi uang panai sendiri merupakan tradisi penting dalam budaya pernikahan, khususnya sebagai simbol keseriusan pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bambalamotu turut menghadiri prosesi hantaran uang panai sekaligus penentuan tanggal pernikahan anak dari Bapak Aspan. Acara berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, keluarga besar kedua mempelai, serta warga setempat.
Di sela-sela kegiatan, AKP Yauri Yusuf juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir. Ia mengajak seluruh warga untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama menjelang pelaksanaan pesta pernikahan yang direncanakan akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2026 mendatang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta saling menghormati dan menjaga kebersamaan dalam setiap kegiatan adat maupun sosial,” ujar Kapolsek Bambalamotu.
Dari hasil kegiatan tersebut, disepakati bahwa pesta pernikahan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2026. Secara keseluruhan, rangkaian acara berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.
Kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat seperti ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis serta kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu.


















