POLRES PASANGKAYU – Meski grafik Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu mulai menurun, petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP masih melakukan operasi Yustisi di beberapa lokasi, Sabtu (25/9/2021).
Dalam operasi tersebut petugas terpaksa memberikan teguran langsung kepada Pemilik Cafe dan Masyarakat Pengunjung yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Kapolres Pasangkayu Akbp Didik Subiyakto S.H melalui Perwira Pengendali Ipda Iss Haryanto mengatakan kegiatan operasi ini berdasarkan Perda Kab. Pasangkayu No. 1 Tahun 2021 tanggal 08 April 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu. Tujuanya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap selalu disiplin dalam menerapkan prokes,
“Sasaran kita kali ini adalah Pemilik Cafe dan masyarakat Pengunjung Cafe, Selain itu juga masyarakat di jalan yang tidak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Iss
Kegiatan operasi Yustisi ini akan dilaksanakan secara terus menerus di berbagai lokasi sebagi antisipasi dan mencegah melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
“Kita masih akan melaksanakan kegiatan ini dengan lokasi yang berbeda sampai benar-benar Covid-19 ini bisa dikendalikan, dan dipastikan tidak akan terjadi lonjakan lagi,” pungkas Iss Haryanto.