

“Kegiatan ini kita laksanakan sejak tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, dan ini sudah memasuki hari ke tujuh”ujar Kanit Turjawali.
Dikatakannya, dari sejak digelar razia hingga saat ini Senin 27 September 2021, banyak kendaraan yang terpaksa harus di tilang lantaran pengendara tidak menggunakan helm.
“Kita terpaksa mengambil tindakan dengan melakukan tilang terhadap pengendara,tersebut sebagai efek jera,” ungkapnya.
Ditambahkannya, selain menindak Pengendara yang tidak menggunakan helm, Petugas juga memberikan masker kepada pengendara yang di temukan tidak menggunakan masker.
“Harapan dan tujuan giat ini juga agar pengendara khususnya di wilayah hukum Polres Pasangkayu dapat tertib berlalu lintas guna mencapai keselamatan dalam berlalu lintas, Kamseltibcar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19” cetusnya.

