Humas.polrespasangkayu – Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo untuk vaksinasi covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun, Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran menggelar vaksinasi covid-19 untuk anak-anak rentang usia 6 sampai 11 tahun ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Pasangkayu. Rabu(26/1/22)

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H melalui Kabag Ops Kompol Eduard Steffry Allan Telussa S.I.K, M.Si menyatakan ini merupakan tindak lanjut dan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari covid-19 varian Omicron pada saat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Dalam pelaksanaan vaksinasi anak tahap satu jenis sinovac yang bertempat di sekolah-sekolah se-Kabupaten Pasangkayu ini, kami Polres Pasangkayu bekerjasama dengan Dokkes Polres Pasangkayu Pengatur TK 1 Elsya Kurniati A.Md sebagai vaksinator bersama team Nakesnya dan untuk jajaran Polsek dibantu dengan tenaga kesehatan (Nakes) Puskemas masing-masing wilayah.

“Anak -anak murid Sekolah Dasar dengan didampingi orang tua wali murid sangat antusias sekali mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Januari 2022 hingga hari ini, bahkan mereka sudah paham betul bagaimana pentingnya vaksin agar terhindar dari resiko terkena virus covid-19,’’ungkapnya

Kita berharap murid-murid yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan namun belum mencapai 100 persen sehingga anak-anak dapat memperoleh ilmu kembali di sekolahnya,” imbuhnya.

Kegiatan vaksinasi ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, dan kami mengajak kepada seluruh orang tua wali murid
“Ayo kita lindungi generasi dari paparan covid-19 varian omicron dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan bersama-sama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.’’tutupnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini