Polres Pasangkayu – Pemuda Anti Korupsi Pasangkayu Melakukan Aksi unjuk rasa dengan tuntutan Realisasi BPJS dan Pembangunan Akses Jalan di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu Senin (10/01/22).
Kasat Samapta Polres Pasangkayu IPTU H. Mino S.E yang memimpin personel pengamanan. Satu peleton gabungan yang diturunkan dengan Humanis mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Adapun tuntutan dari Pemuda Anti Korupsi Pasangkayu Meminta kepada DPRD Kabupaten pasangkayu secara kelembagaan bersurat ke BPK agar mengaudit perusahaan ( PT. Bintang tholaling) yang bermasalah terkait proyek mark-UP, Meminta kepada DPRD agar mengblackslist perusahaan ( PT. Bintang Tholaling) Karena telah merugikan negara dan masyarakat, meminta kepada lembaga DPRD agar bersurat ke pemerintah daerah yaitu (bupati pasangkayu) agar Copot kepala dinas PUPR dan meminta menyelesaikan permasalahan BPJS Kesehatan di kabupaten pasangkayu.
Ditempat lain Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, SH, Memerintahkan Kasat Samapta untuk mengendalikan Personel, melakukan pengamanan secara Humanis tidak terprovokasi aksi massa, menghindari bentrokan dan melakukan penggalangan kepada para Pemuda anti Korupsi untuk tidak anarkis, Pungkas Kapolres.
Sementara itu, aparat Kepolisian dari Polres dan Polsek Pasangkayu terlihat berjaga dan mengamankan massa aksi unjuk rasa di persimpangan Jl. Jalan trans Sulawesi jalan menuju gerbang dan di depan Pintu Gedung DPRD Pasangkayu.