Pasangkayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Sarudu tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

Sejumlah barang inventaris sekolah dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, setelah piket Mako menerima laporan adanya pencurian barang inventaris milik SMAN 1 Sarudu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 12.10 WITA, personel piket Mako bersama Kanit Reskrim Polsek Sarudu langsung mendatangi lokasi kejadian di SMAN 1 Sarudu, Dusun Jono, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pintu ruangan sekolah dalam kondisi rusak dan diduga telah dicungkil oleh pelaku. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan laporan, sejumlah barang inventaris sekolah yang hilang antara lain satu unit monitor komputer merek Toshiba, dua unit printer merek Epson tipe L3211 dan L3110, satu unit server, 15 unit CPU, tujuh unit mouse, tujuh unit keyboard, lima buah kabel power, serta dua unit speaker aktif.

Atas kejadian tersebut, pihak SMAN 1 Sarudu mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menerima laporan, mendatangi dan melakukan pemeriksaan awal di TKP, membuat Laporan Polisi, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Pelapor dalam perkara tersebut adalah Harniati, S.Pd., M.Pd., 50 tahun, PNS, warga Dusun Jono, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Sementara salah satu saksi yang telah dimintai keterangan yakni Arham, 42 tahun, karyawan swasta, warga Dusun Nunu, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Personel Polsek Sarudu terus mengumpulkan informasi dan keterangan guna mengungkap pelaku serta keberadaan barang-barang inventaris sekolah yang hilang.

PS. Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd. menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap perkara serta menemukan pelaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang-barang yang hilang. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Sofian Safrudin, S.Pd.

Polsek Sarudu memastikan penanganan perkara akan terus dilakukan hingga kasus tersebut menemukan titik terang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini