PASANGKAYU – Pondok Pesantren Tahfiz Quran Al-Amanah Desa Kalukunangka Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu Tolak Paham Radikalisme, intoleran dan Terorisme di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkhusus di Kabupaten Pasangkayu.
Hal tersebut di katakan oleh Ust. Muh. Amin M. Lapahati S.pd.i selaku Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Tahfidz Quran Al-Amanah saat disambangi pada Selasa pagi tanggal 21 Maret 2023 di Pondok Pesantren Tahfiz Quran Al-Amanah Desa Kalukunangka Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu
Pada kesempatan tersebut, Ust. Muh. Amin M. Lapahati S.pd.i mengatakan ” Tujuan berdirinya Pondok Pesantren Tahfiz Quran Al-Amanah Desa Kalukunangka Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu ini untuk mendidik dan mengajarkan anak-anak Al Qur’an diusia dini untuk mencegah paham yang menyimpang dan bertujuan bersama dengan masyarakat serta aparat keamanan menjaga kamtibmas di Kabupaten Pasangkayu walaupun berbeda karakter dan jenis pekerjaan agar tetap aman dan kondusif
Lanjut Ust. Muh. Amin M. Lapahati S.pd.i ” Kami akan selalu dan tetap membangun komunikasi dan siap bekerjasama dengan aparat kepolisian dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mendengar, mengetahui dan melihat pergerakan atau paham radikalisme, terorisme dan intoleran di Kabupaten Pasangkayu sebagai wujud keseriusan menolak Paham radikalisme, terorisme dan intoleran di wilayah NKRI yang kami cintai.Tegas Ust. Muh. Amin M. Lapahati S.pd.i