polrespasangkayu.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu laksanakan Kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor sabtu (25/03/20231) Sekira Pukul 15.00 Wib.

Kegiatan Sat Lantas Polres Pasangkayu di laksanakan Di Pelabuhan Tanjung Bakau Dusun Batu Kasoro Desa Pangiang Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu

Penertiban dan Penindakan terhadap kendaraan yang diduga melakukan balapan liar, menggunakan knalpot Bogar dan Kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB standar SNI.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K Melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Abd Azis Gani mengatakan dalam Kegiatan ini diamankan 48 unit R2.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kab. Pasangkayu agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, demi keselamatan bersama, bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar dibagian depan maupun belakang dan tetap membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM” Ungkap Kasat Lantas Polres Pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini