
Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Bripka Ardianto melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap permasalahan warga pada Jumat, 17 April 2026 pukul 08.30 Wita, bertempat di Kantor Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Tikke beserta staf, Bhabinkamtibmas Desa Tikke, Kepala Dusun Jono Barat, Kepala Dusun Petilo, kedua belah pihak yang berselisih, serta saksi dari masing-masing pihak.
Dalam mediasi tersebut, pihak pertama diketahui bernama Chaedar (48), seorang wiraswasta warga Dusun Jono Barat, Desa Tikke Raya. Sementara pihak kedua adalah Rosnia (46), ibu rumah tangga yang juga merupakan warga Dusun Jono Barat.
Permasalahan bermula pada Rabu, 15 April 2026, di mana pihak kedua mengaku sering mendapatkan ancaman, pengusiran, hingga tindakan kekerasan dari pihak pertama. Merasa tidak aman, pihak kedua kemudian kembali ke rumah orang tuanya dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga pihak kedua melaporkan permasalahan itu kepada Kepala Dusun Jono Barat untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa memfasilitasi mediasi guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Bripka Ardianto memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar dapat berpikir secara bijak mengingat keduanya telah memiliki anak dan cucu, sehingga diharapkan permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak hukum.
Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Pihak kedua menyatakan memaafkan perbuatan pihak pertama, sementara pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum di kemudian hari.
Sebagai bagian dari kesepakatan, untuk sementara waktu pihak pertama akan keluar daerah, sementara pihak kedua diberikan ruang untuk menenangkan diri dan mempertimbangkan langkah ke depan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa langkah problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.


















