Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekarang telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius, perlunya perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga

Menindaklanjuti hal tersebut di perlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Parabu AIPDA Ansar Tanro yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban Sdri. Nahda yang di lakukan oleh Lk Rudianto yang di laksanakan di Mako Polsek Baras, Kamis (01/02/24)

Dalam kesempatan tersebut AIPDA Ansar menyampaikan himbauan dan pesan- pesan kamtibmas serta penyampaian tentang masalah KDRT terhadap warga untuk tidak berlaku sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anak.

“Hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dalam keluarga karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang karena setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya dan sayangilah keluarga anda ”, ujarnya.

Adapun dalam penyelesaian masalah Bhabinkamtimbas Desa Parabu Polsek Baras AIPDA Ansar Tanro menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga penyelesaian masalah KDRT dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan. Sehingga kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai dan Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dikemudian hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini