Upaya menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa jalur hukum, Bhabinkambitmas Polsek Sarudu Polres Pasangkayu Bripka Nurdin Kanda Sabtu (26/01) menggelar kegiatan Problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak.

“alhamdulilah, kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas berhasil mendamaikan kedua belah pihak” terang Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Sarudu IPTU Usman S.H

Bhabinkamtibmas Bripka Nurdin Kanda mengatakan Kedua belah pihak dimediasi terkait kasus dugaan tindak pidana Pencurian ringan di depan rumah Sdr. Edi Surahman yang dilakukan oleh Sdr. Sair

adapum Kronologis kejadian Awalnya pada hari kamis tanggal 18 Januari 2024,sekitar jam 00.30 Wita Lel.Sair mengambil 4 (empat) liter bensin di dalam jerigen di depan rumah lel.edi surahman tanpa sepengetahuan pemiliknya dan lel.hasbi menunggu dia atas sepeda motor yang berjaran sekitar 10 meter dari rumah pelapor dan
Pemilik rumah melihat lel.sair berlari membawa jergen tersebut menuju temannya yang menunggu di atas sepeda motor dan seketika itu lel.edi surohman keluar rumah dan berteriak maling dan tetangga yang mendengar langsung keluar rumah dan mengejar pelaku yang menuju ke lorong buntu, lorong 4 desa Tirtabuana dan sesampai di jalan buntu pelaku meninggalkan sepeda motornya dan berlari ke kebun kelapa sawit, dan warga membawa sepeda motor tersebut untuk diamankan di kantor polsek sarudu.

Dalam giat tersebut Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan Kedua belah pihak Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yg ditanda tangani diatas martai,serta mereka telah saling memaafkan dan dari pihak Sdr. Edi Surahman( korban) Tidak akan menuntut kepada sdr. Sair.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Tirtabuana Gede Virgo Mustafa yang memberikan kontribusi sehingga perdamaian kedua belah pihak dapat terselenggara pungkasnya mengakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini