Polres Pasangkayu masih terus berlanjut melakukan pengamanan ketat terhadap Rekapitulasi surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), setelah sukses mengamankan jalannya pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, Senin (19/2/2024).

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Pandu Arief Setiawan S.H S.I.K menegaskan, pengamanan kotak surat suara di PPK ini akan tetap berlangsung selama rekapitulasi surat suara tersebut masih di PPK.

Hal ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/331/II/PAM.3.3./2024 tanggal 10 Februari 2024 tentang pengamanan pendistribusian dan penyimpanan kotak suara Pilpres 2024.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keutuhan surat hasil pemungutan suara dan perlengkapan lain di PPK. Pengamanan ini dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh personel Polres dan Polsek secara bergantian sesuai jadwal yang telah diatur,” ujarnya.

Selain penempatan personel pengamanan di tiap tiap PPK selama 24 jam, personel Polri juga melakukan patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Kami terus berkoordinasi dengan TNI, PPK dan Panwascam untuk bersama membantu pelaksanaan pengamanan Rekapitulasi Surat Suara Pemilu selama di PPK sampai digeser kembali ke KPU Kabupaten Pasangkayu,” tambahnya.

Selanjutnya melalui Kabag Ops, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara di PPK.

“Mari kita jaga bersama demokrasi ini dengan menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi sehingga proses semua tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini