
Polres Pasangkayu – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan kehilangan ternak yang terjadi di Dusun Missulu, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan serta pengumpulan informasi dari pemilik ternak dan sejumlah warga sekitar guna mengetahui kronologi kejadian. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk memperoleh keterangan yang dapat membantu proses penelusuran dan pencarian ternak yang hilang.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan hewan ternaknya, terutama dengan memastikan kandang dalam kondisi aman serta melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah terjadinya kehilangan maupun tindak pidana lainnya.
Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan kehilangan ternak maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasangkayu tetap aman, kondusif, dan terkendali.


















