PASANGKAYU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan imbauan, edukasi, dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, Kamis (29/10/2026) pukul 08.40 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materiil di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi secara langsung kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan selama perjalanan, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan keselamatan dan layak jalan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Para pengemudi kendaraan angkutan barang juga diimbau agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, tidak membawa muatan melebihi kapasitas, memastikan muatan terikat dengan aman, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Selain itu, pengemudi diharapkan senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mengingat kendaraan angkutan barang memiliki dimensi dan risiko tersendiri, diperlukan tanggung jawab serta kehati-hatian ekstra saat berada di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap para pengemudi semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Polres Pasangkayu terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban dalam berkendara, karena tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan semua pengguna jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini