PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan patroli rutin pada Senin, 12 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan rotator sebagai tanda kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan situasi di jalan raya, patroli ini juga menjadi bentuk kehadiran preventif Polri untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun gangguan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sat Lantas Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Pengendara juga diingatkan untuk menjaga kecepatan, mengutamakan keselamatan, dan menghormati sesama pengguna jalan.

Melalui patroli rutin ini, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat demi terwujudnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini