polrespasangkayu.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di seputaran Kota Pasangkayu atau lebi tepatnya di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, dan di Simpang-simpanh jalan yang di anggap titik rawan pelanggaran dan laka Lantas. selasa (22/11/2022).
Kegiatan tersebut dibawah pimpinan AKP Abd Azis Gani selaku Kasat Lantas Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H M.M melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu mengatakan, pengaturan lalu lintas sore hari ini merupakan pelayanan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu Tidak hanya sore hari, pelayanan ini juga dilakukan pada pagi hari maupun malam hari.
“Pelayanan sore ini anggota dilapangan membantu pengguna jalan menyebrang dan mengatur arus lalu lintas. Ini dilakukan dengan mengedepankan sisi humanis agar Polri semakin dicintai masyarakat,” katanya.
AKP Abd Azis juga menuturkan, anggota dilapangan juga melakukan himbauan maupun teguran kepada pengendara yang tidak tertib dalam berkendara. Seperti tidak memakai helm dan berboncengan motor lebih dari satu.
“Anggota kami juga berikan teguran sekaligus edukasi untuk tertib dalam berlalu lintas, baik berkendara maupun melintas di Jalan Raya. Apa yang kami lakukan ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pasangkayu”tutur Kasat Lantas.