polrespasangkayu.com –Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat terlarang (Sat Narkoba) Polres Pasangkayu melaksanakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba di SMKN 1 TIKKE Jalan trans sulawesi Kelurahan Pajalele Kecamatan tikke kabupaten Pasangkayu. Sabtu (20/08/2022)pagi.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada anak SMK tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagaimana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus dalam peredaran Narkoba.
Kasat Resnarkoba IPTU Adrian Batubara S.I.K, S.Tr.K, melalui Ps.Kanit Idik I Sat Narkoba Aiptu Junaedi didepan 54 siswa SMKN I Tikke mengatakan “ Narkoba merupakan bahaya besar yang mengancam kalian semua selaku generasi pelanjut, olehnya itu dengan kegiatan ini diharapkan kalian bisa mengetahui dan memahami dampak yang diakibatkan oleh Narkoba, olehnya agar jangan pernah mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba apalagi sampai terjerumus dalam peredarannya.
Lanjut juned ” Diharapkan setelah Latihan Dasar kepemimpinan disekolah ini kalian bisa lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari dan selalu mengingatkan orang lain akan dampak yang diakibatkan oleh peredaran Narkoba yang bisa merusak generasi muda di wilayah NKRI terkhusus di kabupaten pasangkayu” Jelas Junaedi .
Setelah membawakan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sehingga peserta memahami peran sertanya sebagai siswa sekaligus generasi muda pelanjut yang siap membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah NKRI.