PASANGKAYU – Upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) terus dilakukan Satgas Preventif Operasi Keselamatan Marano 2024
Patroli ke sejumlah titik rawan pelanggaran kembali dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan fatalitas korban.
Kali ini tim dibawah kendali Kasatgas Preventif IPDA Haerul Ahmad Djafar S.Pd menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan Sabuk Pengaman saat berkendara di jalan raya, Kamis (14/4/2024).
Sontak, tim langsung melakukan teguran dan edukasi kepada pelanggar untuk tidak mengulangi.
Kasatgas Preventif Ops Keselamatan Marano 2024 IPDA Haerul Ahmad Djafar S.Pd mengatakan penggunaan helm saat berkendara kendaraan roda dua dan penggunaan Sabuk pengaman bagi pengendara roda 4 atau lebih wajib dilakukan oleh setiap orang. Hal ini tentunya untuk menjaga keselamatan pada pengendara itu sendiri.
“Setelah kita bertemu pelanggar, segera kita hentikan perjalanannya dan diberikan teguran serta edukasi. Helm sangat fatal jika tidak digunakan saat berkendara, karena itu untuk menjaga keselamatan kita selama perjalanan,” katanya.
Ia pun menerangkan jika terkadang pengendara roda dua abai dalam menggunakan helm saat berkendara karena alasan jarak tempuh yang dekat. Padahal baik jarak tempuh yang dekat dan jauh penggunaan helm wajib di taati.
“Kecelakaan itu tidak mengenal jarak. Sehingga penting dan wajib hukumnya menggunakan helm karena dapat mengurangi fatalitas cedera saat terjadi kecelakaan,” tuturnya.
IPDA Haerul menambahkan, bagi setiap pelanggar yang ditemui dalam patroli yang dilaksanakan, langsung diberikan teguran. Dengan harapan para pengendara itu nantinya tidak akan mengulangi perbuatannya.
” Kita harap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri dan orang lain saat di jalan raya,” pungkasnya.