
Polres Pasangkayu – Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, SH, S.IK menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar pada Kamis, 10 April 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, serta jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Dandim, Kejari, dan para anggota DPRD.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016. Ketua DPRD menegaskan bahwa revisi perda tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Ia menyambut baik semangat kolaborasi lintas lembaga yang tercermin dalam rapat tersebut.
“Sidang paripurna ini menjadi momentum awal yang positif bagi saya sejak menjabat sebagai Kapolres Pasangkayu. Semoga ke depan sinergitas antara Forkopimda, DPRD, dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam membangun Kabupaten Pasangkayu yang lebih maju dan sejahtera.
