
Polres Pasangkayu – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu terus melaksanakan kegiatan rutinnya di Kantor Samsat Pasangkayu. Pada hari Senin, 7 Juli 2025, kegiatan pelayanan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 Wita.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung, menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan Regident ini merupakan bagian dari tugas rutin yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, personel Unit Regident memberikan berbagai jenis pelayanan, seperti penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), perpanjangan pajak kendaraan, pengesahan STNK tahunan, serta pelayanan BPKB kendaraan. Semua pelayanan dilakukan dengan sistem antrean tertib dan pengawasan langsung dari petugas guna menghindari pungutan liar serta menjaga integritas pelayanan publik.
AKP Junaid Nuntung juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan oknum yang melakukan praktik-praktik tidak sesuai prosedur di lingkungan Samsat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan. Pelayanan ini merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, serta upaya mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” ujar AKP Junaid.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri dalam hal pelayanan publik yang bersih dan profesional, serta sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.
