Polres Pasangkayu – Dalam rangka menanggapi keresahan para petani akibat maraknya pencurian buah, Pemerintah Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu menggelar musyawarah desa pada Kamis (21/08/2025) pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Desa Karave.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman. Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karave, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan petani.

Dalam musyawarah, peserta membahas solusi untuk mengantisipasi pencurian buah yang belakangan ini meresahkan para petani di wilayah Desa Karave. Sejumlah langkah strategis kemudian disepakati bersama sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan hasil panen.

Adapun keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah antara lain: mengaktifkan kembali kelompok tani seperti sebelumnya, membuat baliho peringatan di sekitar Desa Karave untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencurian, serta membentuk Satgas penjagaan kebun petani. Selain itu, disepakati pula adanya iuran sebesar Rp 50.000 per kapling untuk mendukung operasional kegiatan satgas.

Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman menyampaikan bahwa langkah musyawarah ini merupakan wujud kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mendukung penuh langkah masyarakat Desa Karave. Sinergi seperti ini sangat penting agar situasi tetap kondusif dan hasil panen petani terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan musyawarah desa berjalan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan dengan adanya keputusan bersama ini, para petani dapat merasa lebih tenang dalam mengelola kebunnya serta terhindar dari kerugian akibat pencurian buah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini