
Pasangkayu – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, AIPDA Ari Mustofa, melaksanakan pengamanan prosesi Ngaben (upacara pembakaran jenazah umat Hindu) pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 07.00 hingga 12.00 WITA di Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu.
Pada kegiatan tersebut, AIPDA Ari Mustofa melakukan pengamanan sekaligus mengawal rombongan masyarakat yang mengantar jenazah hingga ke lokasi pelaksanaan prosesi pembakaran jenazah. Kehadiran personel Polri bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan adat dan keagamaan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar.
Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun budaya.
Selama pelaksanaan prosesi Ngaben, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat hingga selesai.
Kapolsek Pasangkayu, IPTU Chandra Boyke Ombong, menyampaikan bahwa kehadiran personel dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri guna menciptakan rasa aman dan mempererat hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.


















