PASANGKAYU – Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H.Siagian S.I K,M.Sc menyaksikan secara langsung pelepasan paket sembako yang ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak virus corona (COVID-19) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Pasangkayu yang dilakukan oleh Bupati Pasangkayu DR.H.Agus Ambo Djiwa M.P, dihalaman Kantor Bupati. Senin Pagi (22/6/2020).

Selain Kapolres Mamuju Utara dan Bupati Pasangkayu, Forkopimda yang hadir dalam Pelepasan bantuan tersebut adalah adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Imam MS Sidabutar S.H, M.H, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Kadir Tangdiesak S.Ag,M.M,M.I.Pol dan Kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu, I.G.N.A Aryanta E.W) dan anggota DPRD Syaifuddin Baso.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agus mengatakan, pelibatan Forkopimda dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat di Kabupaten Pasangkayu selama masa kepempinannya selalu jadi prioritas, apalagi pada masa pandemi COVID-19. Karena pada prinsipnya memajukan daerah adalah tugas bersama seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Memajukan dan mengawasi Pembangunan Kabupaten Pasangkayu adalah merupakan tugas kita semua, termasuk Forkopimda,”ucapnya.

Agus juga menjelaskan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penyerahan bantuan sosial masyarakat pada masa pandemi virus corona dan menuju new normal saat ini, merupakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan daerah.

“Pelibatan Forkopimda dalam pengawasan Bantuan Sosial masyarakat merupakan amanat Undang-undang, Intruksi Presiden dan peraturan menteri tentang penanganan COVID-19 yang bertujuan menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum,” Tutur Agus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini