
Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan bermuatan lebih (overload), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pendidikan masyarakat (Dikmas Lantas) kepada para pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang membawa muatan berlebih.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 08.00 WITA, di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Petugas memberikan pemahaman secara humanis kepada para sopir mengenai pentingnya mematuhi aturan batas muatan kendaraan demi keselamatan bersama.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kendaraan overload menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mempercepat kerusakan jalan, serta membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Dalam kegiatan ini, personel tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengedukasi para pengemudi agar selalu memperhatikan kapasitas muatan sesuai ketentuan yang berlaku. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Selain menyampaikan edukasi terkait bahaya kendaraan overload, petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Pasangkayu berharap kesadaran para pengemudi angkutan barang semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pasangkayu.


















