
Pasangkayu – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, Unit Regident Samsat Satlantas Polres Pasangkayu terus menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang cepat, mudah, dan profesional. Kegiatan pelayanan berlangsung pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di Kantor Samsat Kabupaten Pasangkayu.
Pada pelaksanaan pelayanan tersebut, petugas memberikan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan STNK, pemeriksaan fisik kendaraan, pencetakan STNK, hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kendaraan secara efektif, efisien, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas Satlantas Polres Pasangkayu. Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, lancar, dan kondusif, serta seluruh pelayanan berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.
Satlantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.


















