Pasangkayu – Perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Dusun Palasari, Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan medis.

Korban diketahui berinisial MA (29), warga Desa Motu, yang mengalami luka tusuk di bagian bahu kiri hingga mendapatkan sembilan jahitan. Korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Baras II.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat M (36) alias Amos sedang duduk di teras rumahnya. Tidak lama kemudian, korban bersama seorang rekannya datang dengan membawa senjata tajam berupa badik dan parang.

Merasa situasi mengancam, M masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah badik. Saat korban diduga mengeluarkan badiknya dari sarung dan mendekati pelaku, M mengaku merasa terdesak sehingga melakukan perlawanan dengan menusukkan badik ke arah korban hingga mengenai bahu kiri.

Usai kejadian, aparat Polsek Baras segera mengamankan pelaku beserta barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, di mana istri pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

Polsek Baras saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang memicu terjadinya perkelahian tersebut.

Plh. Kapolsek Baras, IPDA Muh. Rusli, S.Sos, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sesaat setelah kejadian. Saat ini, penyidik Polsek Baras masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan cara kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam. Serahkan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun dampak hukum yang lebih berat,” ujar IPDA Muh. Rusli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini